Mekanisme Hibah dan Bantuan Sosial Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011: Tinjauan Regulasi dan Implementasi di Daerah
Keywords:
Grants, Social Assistance, Regional Finance, Permendagri 32/2011, AccountabilityAbstract
Ministry of Home Affairs Regulation No. 32 of 2011 concerning Guidelines for Granting Grants and Social Assistance is of high urgency because it serves as the main instrument in ensuring accountability and transparency in regional financial management. However, in practice, the implementation of this regulation often faces serious challenges. This study was formulated with the following main questions: How is Permendagri 32/2011 implemented in the regions? What challenges arise in its implementation? The purpose of this study is to analyze the mechanisms of grants and social assistance in accordance with Permendagri 32/2011 and its amendments, with a focus on the city of Padang as a case study, as well as to identify obstacles and opportunities for improvement. The method used is a literature review with a qualitative approach, including regulatory reviews, supervisory reports, and previous research findings, which are analyzed using regulatory content analysis. The literature review shows that a number of studies highlight weak accountability, the risk of fund misuse, and the potential for politicization of grants and social assistance. The results of this study found that the implementation of Permendagri 32/2011 still faces obstacles such as the limited administrative capacity of recipients, weak socialization, overlapping recipient data, limited supervision, and the potential for politicization. In conclusion, the successful implementation of this regulation requires strengthening bureaucratic capacity, data integration, participatory supervision, and political commitment free from electoral intervention.
Metrics
References
Adisasmita, R. (2009). Pengelolaan pendapatan dan anggaran daerah. Pusat Pengembangan Keuangan dan Ekonomi Daerah, Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanuddin.
Inayati, N. I., & Setiawan, D. (2017). Fenomena Flypaper Effect pada Belanja Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 1(2), 220-239.
Aisyah, S., Djamaluddin, S., & Djamhuri, A. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Pada Organisasi Masyarakat. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(1), 90-106.
Kumorotomo, W. (2005). Akuntabilitas birokrasi publik: sketsa pada masa transisi. Kerjasama antara Magister Administrasi Publik (MAP), UGM dengan Pustaka Pelajar.
Dewi, A. C., & Mildawati, T. (2018). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(4).
Riwanto, A., & Suryaningsih, S. (2024). AR. Strategi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 1-20.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2012. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan wali kota padang nomor 71 tahun 2020
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.







